KETAPANGNEWS.COM-Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (08/06/2026).
Penyampaian Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sekitar 98,09 persen dari target yang ditetapkan, sementara realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi opini WTP ke-12 kalinya yang berhasil diraih Kabupaten Ketapang.
Kemudian memasuki musim kemarau yang diperkirakan mulai berlangsung pada pertengahan Juni 2026, Bupati turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menjaga kesehatan, serta menjaga kebersihan lingkungan demi terciptanya Ketapang yang aman, sehat, dan nyaman.
Mari terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan sejahtera.(adv/jay).