KETAPANGNEWS.COM- Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis (2/7/2026), di Pendopo Bupati Ketapang.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi PNS, sementara 89 aparatur sipil negara (ASN) dilantik ke dalam jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan momen penting dalam perjalanan hidup dan karier setiap ASN. Namun, ia mengingatkan bahwa status baru sebagai PNS bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada bangsa, daerah, dan masyarakat.
“Hari ini bukanlah akhir dari perjuangan saudara. Hari ini justru merupakan awal dari pengabdian yang sesungguhnya. SK yang saudara terima mungkin hanya beberapa lembar dokumen, tetapi maknanya jauh lebih besar. Hari ini negara menyatakan bahwa saudara layak dipercaya menjadi aparatur sipil negara sepenuhnya,” ujar Bupati.
Selain itu Ia mengatakan, dengan status baru tersebut, harapan masyarakat terhadap para ASN juga semakin besar. Selain menjadi kebanggaan bagi keluarga, para PNS dituntut memikul tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Bupati juga mengingatkan bahwa menjadi PNS merupakan kesempatan yang tidak dimiliki semua orang. Banyak peserta yang berulang kali mengikuti seleksi namun belum berhasil. Karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk mensyukuri amanah tersebut dengan menunjukkan dedikasi, disiplin, loyalitas, integritas, dan kerja keras dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jangan pernah berpikir bahwa menjadi PNS berarti memperoleh zona nyaman. Justru sebaliknya, menjadi PNS berarti saudara telah memilih jalan pengabdian. Pengabdian kepada negara, pemerintah daerah, dan yang paling utama kepada masyarakat,” tegasnya.(adv/jay).