KETAPANGNEWS.COM— Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. mengukuhkan 27 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Ketapang Tahun 2026.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (15/8/2026). Bupati bertindak sebagai pembina upacara dalam prosesi pengukuhan yang menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pengukuhan ditandai dengan penyematan atribut Paskibraka secara simbolis oleh Bupati Ketapang kepada perwakilan calon anggota Paskibraka.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni. Menurutnya, di balik prosesi pengukuhan terdapat tanggung jawab, kehormatan, dan kepercayaan besar yang diberikan kepada putra-putri terbaik Kabupaten Ketapang.
“Pengukuhan pada hari ini bukanlah sekadar sebuah seremoni. Di balik prosesi ini terdapat tanggung jawab, kehormatan, dan kepercayaan besar yang diberikan kepada anak-anak terbaik Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh calon anggota Paskibraka yang telah berhasil melalui berbagai tahapan seleksi dan pembinaan hingga akhirnya dipercaya mengemban tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kalian adalah putra-putri pilihan yang akan mengemban tugas mulia untuk mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya.
Menurut Bupati, tugas Paskibraka yang secara teknis hanya berlangsung beberapa menit memiliki makna dan tanggung jawab yang jauh lebih besar. Bendera Merah Putih yang dikibarkan, kata dia, merupakan simbol kehormatan, persatuan, perjuangan, dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Selain itu, Ia juga menekankan bahwa menjadi anggota Paskibraka merupakan bagian dari proses pendidikan karakter bagi generasi muda.(Adv/Jay).