Bupati Terima Audiensi Plt. Kalapas, Bahas Remisi, Pembinaan Warga Binaan

MG_1786441049274KETAPANGNEWS.COM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menerima audiensi Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang, Nasihul Hakim, di Ruang Kerja Bupati Ketapang, Senin (10/8/2026).

Audiensi tersebut membahas sejumlah hal terkait pelaksanaan pembinaan warga binaan, pemberian remisi, program integrasi, serta penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Lapas Kelas IIB Ketapang.

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kalapas menyampaikan bahwa pada momentum pemberian remisi tahun ini terdapat sekitar 770 warga binaan yang mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 orang di antaranya berpotensi langsung bebas setelah menerima remisi.

Terkait pelaksanaan pemberian remisi, Pemkab Ketapang bersama Lapas Kelas IIB Ketapang juga akan melakukan kegiatan secara simbolis dengan menghadirkan perwakilan warga binaan yang menerima remisi.

Bupati Alexander Wilyo menyambut baik rencana tersebut dan meminta agar pelaksanaan kegiatan dapat dikomunikasikan dengan baik, termasuk memastikan data warga binaan yang memperoleh remisi maupun yang langsung bebas.

“Yang penting data dan informasinya jelas, sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Bupati.

Selain remisi, audiensi juga membahas program amnesti yang merupakan kebijakan pemerintah pusat. Plt. Kalapas menjelaskan bahwa proses verifikasi dan penetapan penerima amnesti dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM, dengan sejumlah persyaratan dan kriteria tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya pembinaan dan pemberdayaan warga binaan agar setelah menjalani masa pidana dapat kembali ke tengah masyarakat dengan keterampilan dan kesiapan untuk menjalani kehidupan secara mandiri.(adv/jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.