
KETAPANGNEWS.COM—Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang terus melakukan pengembangan kasus proyek pokok pikiran DPRD tahun 2017 di Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DPPP) yang diduga terjadi penyimpangan. Bahkan sejumlah pihak, seperti pelaksana sudah dilakukan pemeriksaan.
Kabid Pengadaan Sarana dan Prasarana DPPP Ketapang, Zamzani saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pejabat dilingkungan DPPP soal dugaan penyimpangan proyek pokok pikiran DPRD Ketapang tahun 2017.
“Benar adanya pemanggilan itu oleh Kejaksaan, surat pemanggilan tersebut ditujukan ke beberapa pejabat untuk dimintai konfirmasi. Itu ditujukan ke PPTK 2017 dan saat bersamaan ternyata selaku PPK nya itu adalah pak Herman Syawiran, yang memang sudah ada penggilan tersendiri,” akunya.
“Beberapa pejabat pengadaan juga ikut dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Ketapang untuk dimintai klarifikasi,” timpal dia.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2017 yang dijabat Herman Syawiran, saat dikonfirmasi juga membenarkan jika dirinya telah dipanggil Kejaksaan Negeri tentang adanya dugaan penyimpangan proyek itu.
“Benar, saya juga dipanggil kejaksaan. Cuma konfirmasi, menyangkut aspirasi,” ucap Herman Syahwiran.(absa)