
KETAPANGNEWS.COM—Puluhan pedagang Pasar Rangge Sentap melakukan audiensi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang, Kamis (27/6). Audiensi itu bertujuan menuntut janji Pemkab soal pemindahan pedagang yang masih berjualan di pasar-pasar ilegal.
Menyikapi tuntutan dan keluhan para pedagang Rangge Sentap, Seketaris Daerah (Sekda) Ketapang, H M Farhan langsung mengintruksikan instansi terkait untuk dapat segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia mengaku malu sebagai Sekda jika persoalan pedagang Rangge Sentap tidak kunjung selesai, mengingat, sebut dia, persoalan itu sudah berlangsung cukup lama.
“Persoalan ini sudah lama. Malu saya sama jabatan kalau hal ini tidak kunjung selesai,” ucap Farhan ketika menanggapi keluhan para pedagang Rangge Sentap.
Mengenai pemindahan para pedagang yang masih berada di pasar ilegal, pihaknya akan melakukan sistem pendekatan, sosialisasi kepada para pedagang. Sehingga ketika dipindahkan tidak lagi timbul gesekan – gesekan.
“Kita sosialisasikan dulu, sebab kita juga tidak mau dengan cara tidak humanis. Penertiban itu harus lebih humanis. Kita maunya berdiskusi, mana yang ilegal, karena kita sudah menyiapkan pasar legal,” ujarnya.
Ia berharap tahun 2019 ini para pedagang di luar pasar Rangge Sentap sudah dapat mengisi kios – kios yang sudah disiapkan pemerintah, karena tidak sedikit biaya untuk pembangunan pasar tersebut.
“Tahun ini kita harap mereka sudah dapat menempati pasar Rangge Sentap. Begitu juga pasar Haji Sani di Jalan KH Mansyur, kita minta agar mereka dapat berdagang ditempat yang legal,” harapnya.
Selain itu, dirinya juga berpesan agar pihak – pihak yang mengelola pasar ilegal dapat mentaati aturan pemerintah, sebab saat ini ada beberapa pihak yang harus berurusan dengan hukum akibat tindakan – tindakan diduga melanggar hukum.
“Mereka tau sendiri bahwa hari ini ada proses hukum, seperti pengelola disitu (Pasar Haji Sani-red) juga di proses. Kami tidak mau ada masyarakat yang terproses hukum lagi karena urusan ilegal,” tutupnya.(absa)