Pedagang Rangge Sentap Tuntut Janji Pemkab Ketapang

Audiensi Pedagang
Puluhan pedagang Pasar Rangge Sentap saat melakukan audiensi kepada Pemerintah Daerah Ketapang, Kamis (27/6).

KETAPANGNEWS.COM—Puluhan pedagang Pasar Rangge Sentap melakukan audiensi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang, Kamis (27/6) di ruang rapat Kantor Bupati. Audiensi dilaksanakan guna menuntut janji pemerintah soal pemindahkan para pedagang yang saat ini menempati pasar – pasar ilegal.

Ketua Forum Pasar Rangge Sentap, Maniri mengatakan, saat ini beberapa pedagang Rangge Sentap mengeluhkan sepinya para pembeli. Serta mengeluhkan kondisi pasar yang tidak terurus dengan baik.

Memnurutnya, persoalan itu menjadi tanggungjawab Pemda melalui instansi terkait, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ketapang dan Dinas Kebersihan Kabupaten Ketapang.

“Pembangunan di Pasar Rangge Sentap sudah selesai dilaksanakan, tapi  kapan akan di fungsikan. Kemudian sejumlah pasar – pasar ilegal juga kapan akan ditertibkan, berhubung fasilitas yang di bangun pemerintah sudah ada,” kata Maniri kepada awak media Ketapang.

Ia mengungkapkan, sepinya para pembeli di pasar Rangge Sentap dikarenakan masih adanya pasar-pasar ilegal di Ketapang. Perlebih, pasar ilegal itu berada dekat dengan pusat Kota, sementara Rangge Sentap cukup jauh meskipun milik Pemda.

“Melalui pertemuan ini, kita berharap pemerintah dapat mengambil langkah – langkah nyata untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar Rangge Sentap, karena dulunya pasar ini merupakan pasar idola masyarakat untuk berbelanja,” pintanya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.