
KETAPANGNEWS.COM – Pelaksanaan pelantikan 91 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan serentak 15 Juli 2021 yang lalu akan dilaksanakan secara langsung pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan , SE,M.Si kepada media di Ruang Rapat Bupati, pada Selasa, (10/8/2021).
Dijelaskan Wabup, bahwa prosesi pelantikan akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Ketapang pada 17 Agustus ini. Adapun untuk menghindari kerumanan, telah diinstruksikan agar pelantikan dibagi menjadi dua sesi dan jumlah undangan dibatasi.
“Kita pastikan pelantikannya secara langsung, cuma nanti kita bagi menjadi dua sesi,” Ucap Farhan.
Farhan menegaskan, undangan akan dibatasi, karena harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Adv/Jay).