Bertahun-Tahun Ditawan Perompak, 26 WNI Akhirnya Bebas

“Berita itu benar. Menteri Luar Negeri akan beri pernyataan," Kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal Minggu, (23/10).

Ilustrasi aksi perompak dilaut
Ilustrasi aksi perompak dilaut

KETAPANGNEWS.COM, Jakarta—Setelah sekian lama menjadi tawanan, akhirnya perompak Somalia membebaskan 26 orang Warga Negara Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) membenarkan bahwa ada warga negara asal Indonesia yang dibebaskan oleh perompak Somalia.

Dilansir dari laman Tempo. co Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal Minggu, (23/10) menjelaskan, setelah 26 WNI ditawan selama kurang lebih empat tahun, akhirnya perompak Somalia membebaskan para tawanan.

“Berita itu benar. Menteri Luar Negeri akan beri pernyataan, Kemlu RI sedang menangani sejumlah hal terkait informasi tersebut, sejak beberapa hari lalu. Rincian lengkap mengenai penanganan WNI yang baru bebas tersebut akan disampaikan langsung Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi, Senin, (24/10),” jelasnya.

Dilansir terpisah dari laman Reuters, Minggu, (23/10) perompak Somalia membebaskan 26 Warga Negara Inonesia, China, Filipina, Kamboja, Vietnam, serta Taiwan. Para pelaut tersebut dikabarkan telah ditawan sejak Maret 2012 lalu. Kapal dibajak di dekat Seychelles, Samudera Hindia.

Manajer Forum Oceans Beyond Piracy wilayah Afrika Timur, John Steed, mengatakan, para tawanan yang bebas sempat bermalam di Galkayo (Somalia) dan akan tiba di Nairobi, Kenya.

‘’satu orang di kapal tewas saat pembajakan, sementara dua lainnya meninggal karena penyakit selama ditawan. Di antara 26 orang yang bebas, ada satu yang dirawat karena luka tembak di kaki,’’ jelas Steed tanpa merinci warga negara yang tewas serta meninggal karena sakit tersebut.

Editor : Candra

Leave a Reply

Your email address will not be published.