
KETAPANGNEWS.COM—Protesnya warga Kendawangan mengenai pengerjaan proyek normalisasi di Dusun Timur Desa Pembedilan Kecamatan Kendawangan, muncul pertanyaan biaya upah untuk masyarakat. Hal ini diungkapkan Plt Kabid Pengairan Dinas PU Ketapang, Uti Rustam, saat dikonfirmasi, Kamis (24/11).
Ia menjelaskan, Warga setempat bisa mengerjakannya jika mempunyai alat berat. Kelau warga seperti Kepala Desa setempat sifatnya hanya membantu pengerjaan seperti penunjuk lokasi.
“Kalau ada biaya untuk upah tentu dipertanyakan. Karena proyek ini menggunakan alat. terkecuali warga setempat memiliki alat berat, tentu bisa saja mengerjakannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika informasi masyarakat benar bahwa pekerjaan dilakukan manual oleh warga, maka pihaknya akan memproses kontraktornya lantaran menggerjakan secara manual. Karena pengerjaan proyek tersebut menggunakan alat.
“Harusnya menggunakan alat berat. PPK akan memanggil PPTK dan pelaksana termasuk kontraktor guna mengklarifikasi itu,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Fendi warga Kendawangan membenarkan pengerjaan proyek normalisasi dikerjakan oleh warga setempat serta menggunakan menggunakan alat berat.(absa)