
KETAPANGNEWS.COM—Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 9 Desember 2016, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Suap Anti Korupsi (Gasak) Ketapang menggelar diskusi Publik, Jum’at (8/12) di Aula Dinas Pendapatan Daerah. Kegiatan tersebut mengangkat tema Dampak Korupsi Terhadap Pembangunan Kabupaten Ketapang.
Diantara pembahasan dalam diskusi yakni mengenai proses lelang proyek di Ketapang apakah Mutlak Penawaran Terendah Dimenangkan. Hal demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Gasak, Drs Hikmat Siregar.
Hikmat mengatakan, proses pembangunan di daerah pada dasarnya dibangun dengan sumber pendanaan negara. Diantaranya APBN, APBD, DAK, Hibah dan sebaginya.
“Pembangunan tersebut tentu melalui proses yang panjang muai dari Musrenbang sampai turunnya DIPA,” kata Hikmat.
Sebagai lembaga kontrol, lanjut Hikmat, dirinya mencermati pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh POKJ-ULP di masing-masing SKPD khususnya tekhnis. Berdasarkan pemantauan pihaknya, pekerjaan yang dilelang selalu dimenangkan penawar tererandah dengan harga tidak wajar.
Disebutkannya, proyek besar dengan pagu dana di atas 2 Milyar rata-rata Dimenangkan penawar terendah. Dicontohkannya seperti peningkatan jalan sedawak-karya baru belian-kumpai panjang-sukaraja dengan pagu dana Rp 3.227.000.000.
“Itu dimenangkan penawar terendah yakni 2.331.175.000 atau sama dengan dibuang sebesar 28 persen dari angka pagu dana. Belum lagi proyek lanjutan Drainase Jl DI Panjaitan dan proyek lainnya yang rata2 membuang 24 persen dari pagu dana,” timpalnya.
Menurutnya, hal tersebut perlu dipertanyakan. Dengan hasil demikian apakah kwalitas pengerjaan dapat dipertanggungjawabkan. Apakah ketika melakukan evaluasi POKJ-ULP tidak mempunyai harga standard. Sepengetahuannya, bukankah untuk setiap pekerjaan yang akan dilelang selalu mengacu ke Detail Enginering Desaign (DED)
“Apakah dengan hasil lelang yang terjadi sudah layak secara tekhnis dan bisa dipertanggungjawabkan POKJ-ULP saat melakukan evaluasi?. Atau apakah ada komponen pekerjaan yang dikurangi dari item pekerjaan?,” tanya pria marga Siregar ini.
Selain itu, ia menghimbau, semua pihak terkait agar melihat ini sebagai “sesuatu” yang tidak sehat. Mari secara bersama-sama melakukan evaluasi terutama TP4d yang dikomandoi Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kemudian institusi Polri hendaknya menyikapi secara cepat apabila ada laporan masyarakat terkait Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di Ketapang, khususnya proses lelang proyek.
“Ayo para pejabat berwenang turun kebawah melihat kenyataan dilapangan sehingga tidak hanya menjadi sebuah masalah,” ajaknya.
Terkait diskusi publik yang dilaksanakan, ia berharap bagaimana cara mencegah atau meminimalisir untuk bisa menyentuh kesejahteraan masyarakat. Sebab, korupsi paling susah untuk diberantas.
Ia menambahkan, langkah Gasak saat ini dalam mencegah koruspsi yakni meningkatkan pola kalaborasi terhadap LSM, Media, Mahasiswa dan tokoh masyarakat masyarakat. “Kita akan lebih inten dalam membedah kasus sampai ke tingkat pelaporan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang melalui Anggota Polres Kanit II Bidan Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor), Yosef Pursito selaku nara sumber mengharapkan, dengan adanya diskusi publik ini peran serta masyarakat khususnya LSM untuk mengawal pembangunan di ketapang. Sehingga tidak ada penyimpangan, baik itu pengadaan maupun konstruksi.
“Mohon untuk rekan-rekan LSM semua mengawal sehingga pembangunan di ketapang dilaksanakan dengan benar, baik dan sesuai aturan. Dalam hal ini kita harus bekerjasama,” harapYosef.
Kemudian, LSM sebagai perwakilan masyarakat tentu harus terlibat dalam proses pengawalan. Sehingga pembangunan akan terkawal dengan baik serta untuk meminimalisir penyimpangan dilapangan.
Acara yang berlangsung hikmad tersebut dihadiri seluruh LSM di Ketapang, Media, unsur pemerintah,Tokoh Masyarakat dan para undangan lainnya. Hadir sebagai pemateri, Ketua Umum LSM Tindak Yayat Darmawi SE MH.(absa)