
KETAPANGNEWS.COM—Persoalan Korupsi bukan hanya persoalan Lembaga sosial kontrol ataupun Penegak Hukum, akan tetapi merupakan tanggungjawab seluruh masyarakat. Demikian diungkapkan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TINDAK Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Yayat Darmawi usai menjadi nara sumber pada diskusi publik yang digelr LSM GASAK, Jum’at (9/12).
Mengenai langka pencegahan korupsi di Kalbar, Yayat Mengatakan TINDAK tetap berbicara pada aturan. Apabila pencegahan tersebut tidak bisa dilakukan, maka kita akan masuk pada penyelesaian pemberantasan.
Kemudian, lnjut Yayat, apabila tingkat pencegahan dengan tingkat pemberantasan tidak sebanding dengan tingkat perbuatan korupsi, maka perlu dilakukan upaya yang lebih maksimal.
“Salah satunya menekan agar penegakan supremasi hukum di ranah Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor) lebih produktif dan efektif,” kata Yayat kepada Ketapangnews.com.
Dalam hal ini, Pihaknya yang merupakan bagian dari lembaga kontrol akan memberikan support terhadap penegakan supremasi hukum. “Lembaga tindak lebih intens memberikan masukan terutama kepada kejaksaan tinggi, kepolisian dan KPK terkait permasalahan yang masih belum terselesaikan,” tambahnya.
Selain itu, TINDAK menginginkn adanya upaya kebersamaan dari masyarakat untuk bersma-sama melihat konteks persoalan korupsi. Korupsi bukan hanya persoalan lembaga penegak hukum. Tetapi ini adalah persoalan bersama.
“Artinya masyarakat harus ikut serta dalam meberikan masukan. Baik bersifat informatif ataupun bersipat Empiris terutama terkait visualisasi bentuk-bentuk yang diindikasikan sebagai Tidpikor,” tutupnya.(absa)