
KETAPANGNEWS.COM—Ditahannya dua tersangka korupsi di Lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) Ketapang yang melibatkan Kepala Dinas Heri Sulistio dan Sekretaris Dinas Urai Imran, Kemungkinan bisa terjadi ada tersangka tambahan. Hal demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang Joko Yuhono SH.
“Kemungkinan, bisa terjadi ada tersangka tambahan khusus kasus di dinas kesehatan,” kata Joko saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, Selasa (21/12).
Mengenai aliran dana, Joko mengungkapkan saat ini pihaknya masih sidiki. “Kita selidiki terlibih dahulu mengenai arah aliran dana tersebut. Ini juga kita lakukan treshing mengenai aset-asetnya. Sebab Ini kaitannya dengan pengembalian keuangan negara,” ucapnya.
Selain itu, atas kejadian ini, ia menghibau kepada Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar merubah mindset guna melakukan transformasi untuk perubahan di Kabupaten Ketapang ini.
Ia juga menyarankan, untuk proyek-proyek yang besar agar segera meminta pendampingan hukum kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintahan Daerah (TP4D). Itu dminta agar hal-hal serupa tidak terjadi.
Ditambahkannya, pendampingan yang dilakukan bersifat positif. Tujuannya yaitu supaya hasil pengerjaan proyeknya dinikmati oleh masyarakat. Kemudian dirinya selalu menghimbau agar berhenti meminta uang 20 atau 30 persen untuk memenagkan proyek.(absa)