Kejaksaan Minta Pemohon Hormati Putusan PN Ketapang

"Jadi semua sudah sesuai aturan, makanya putusan hakim menolak permohonan kedua tersangka dalam praperadilan tadi karena pemohon tidak bisa membuktikan dalil-dalil yang dimohonkanny," jelas Kasi Pidsus Kejari Ketapang, Zulkhaidir.

KETAPANGNEWS.COM – Pasca penolakan seluruh pemohonan praperadilan kedua tersangka korupsi penyimpangan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk puskesmas di Ketapang oleh Pengadilan

Ini Alasan PN Tolak Permohonan Praperadilan Dua Tersanga Korupsi

"Jadi berdasarkan pertimbangan yang ada dan setelah melalui beberapa kali persidangan praperadilan, maka hakim berpendapat bahwa para pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil permohonannya dan sebaliknya termohon dalam hal ini Kejaksaan Ketapang telah dapat membuktikan dalil-dalik sangkalannya, sehinnga dengan demikian permohonan para pemohon ditolak untuk seluruhnya," ungkap Humas PN Ketapang, Eri Sutanto usai persidangan.

KETAPANGNEWS.COM – Penolakan terhadap seluruh permohonan praperadilan kedua tersangka kasus korupsi yakni Heri Yulistio dan Uray Imran dijelaskan Humas Pengadilan Negeri (PN) Ketapang lantaran pemohon yang

PN Ketapang Tolak Permohonan Praperadilan Dua Tersangka Korupsi

"Dengan ini menolak permohonan praperadilan dari para pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua, Ersin membacakan putusan yang diiringi ketukan palu sidang.

KETAPANGNEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon yakni dua tersangka korupsi kasus penyimpangan penyaluran dana kapitasi JKN Puskesmas di