Tersangka Korupsi Mengaku Khilaf

“Saya siap diciduk dan masuk penjara sekarangpun sebagai penebus khilaf dan salah saya. Biarlah pengabdian selama puluhan tahun dianggap tiada arti,” kata Sakrani

KETAPANGNEWS.COM—Terkait dugaan penyimpangan penggelolaan anggaran keuangan di Sekolah Luar Biasa Negiri (SLBN) Ketapang. Kepala Sekolah Sakrani yang tersandung kasus korupsi tersebut siap dipenjara.

Kepsek SLBN Ketapang Jadi Tersangka

Lakukan Penyimpangan Sejak 2012 Hingga 2015

KETAPANGNEWS.COM—Terkait penetapan dua tersangka pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) atas kasus penyimpangan penyaluran dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk seluruh Puskesmas di

Dua Pejabat Dinkes Ketapang Tersangka Korupsi

Joko Yuhono: Tujuan dana kapitasi adalah meningkatkan layanan kesehatan di Puskesmas untuk masyarakat.

KETAPANGNEWS.COM—Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menetapkan dua pejabat  Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang yakni HY dan UI sebagai tersangka. Ditetatpkan sebagai tersangka lantaran atas dasar kasus