
KETAPANGNEWS.COM, Manis Mata—Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sungai Buluh Kecamatan Manis Mata menuai kontroversi. Pasalnya, kebenaran administrasi persyaratan sebagai calon yang dimiliki oleh Lawan Sari yang menang dalam pilkades diminta untuk ditinjau ulang.
Lawan Sari alias L Acin diketahui memiliki dua buah Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan pada tahun 2010 dengan 2013. Yang mana NIK KK nya sama tapi ada beberapa perbedaan. Terkandung didalamnya seperti perbedaan nama dan Tempat Tanggal Lahir, pendidikan terakhir, nama orang tua bahkan kode pos juga berbeda.
Salah satu kandidat Calon Kepala Desa, Andi Saputra mempertanyakan sikap panitia Pilkades dalam melaksanakan verifikasi pemberkasan calon. Karena menurutnya semua terkesan serba terutup.
“Saya pribadi menyatakan menerima hasil pemilihan yang dimenangkan oleh Lawan Sari. Namun saya mempertanyakan sikap Panitia Pilkades dalam melakukan verifikasi pemberkasan calon,” tegas Andi saat diwawancara, Jum’at (16/12).
Ia mengungkapkan, berdasarkan berkas yang dilampirkan Lawan Sari, terdapat banyak kejanggalan terutama menyangkut KK Lawan Sari yang sama dengan KK atas nama L.Acin. Sementara, NIK KK Lawan Sari 6104030207100013 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Desember 2013 sama dengan NIK KK L Acin yang dikeluarkan pada tanggal 6 Juli 2013.
Lanjut dia, begitu juga persamaan yang terdapat pada NIK di KTP Lawan Sari sama dengan NIK di KTP L Acin sama tanggal bulan dan tahun pengeluarannyaserta sama berdasarkan pengeluaran KK.
“Artinya semua proses seleksi berkas Calon Kades yang telah ditetapkan oleh panitia sangat meragukan dan perlu di tinjau ulang,” pintanya.
Pernyataan keberatan sudah disampaikan dirinya kepada Panitia dan Camat Manis Mata sebagai ketua tim panitia pilkades tingkat kecamatan sehari setelah pelaksanaan Pilkades di lakukan.(wan)