Tahun 2016, Program BPN Terealisasi 100 Persen

Capaian BPN Lasanakan Program 100 Persen Dapat Apresiasi

samsuria
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang, Syamsuria

KETAPANGNEWS.COM—Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ketapang, Samsuria mengungkapkan, di tahun 2016 semua program pembuatan sertifikat di Ketapang tercapai 100 persen.

Syamsuria mengatakan, program BPN Ketapang pada 2016 di antaranya sertikat prona. Dalam target prona diprogramkan 1000 bidang dan semuanya selesai. Artinya program ini terealisasi 100 persen. Kemudian program lintas sektor yang meliputi tiga kegiatan. Diantaranya sertifikat nelayan, sertifikat petani dan sertifikat Usaha Kecil Menengah.

“Dari lintas sektor tersebut ditargetkan masing-masing 100 bidang dan semuanya terealisasi dengan baik,” kata Syamsuria, Minggu (1/1/2017).

Selain itu BPN Ketapang juga ada program pelayanan rutin sertifikat untuk masyarakat. Program ini selama 2016 sudah menerbitkan lebih 600 bidang sertifikat. Selanjutnya, ada prgram membantu Pemerintah mengumpulkan pajak yakni Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari program BPHTB mencapai puluh miliar. Sehingga kemarin kita mendapatkan penghargaan dari Kantor Pajak.

Namun ia mengakui, untuk program sertifikat UKM baru terealisasi 47 bidang. Akan tetapi 53 bidang untuk UKM lainnya sudah dilakukan pengukuran dan sebagainya.

“Diperkirakan awal 2017 semua sudah bisa dibagikan. Jadi sertifikat UKM ini tetap diselesaikan pada 2016. Hanya saja dibagikan pada 2017. Artinya itu semua terlaksana 100 persen juga,” terangnya.

Dijelaskannya, keterlambatan sertifikat UKM lantaran ada keterlambatan data subyek dan obyek diserahkan UKM. Oleh sebab itu waktu penyerahan sertifikat UKM beberapa waktu lalu oleh Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Kubu Raya baru 47 sertifikat. Namun ada dua orang pemilik sertifikat UKM dari Ketapang diserahkan langsung oleh presiden.

Capaian BPN Lasanakan Program 100 Persen Dapat Apresiasi

Capaian kinerja terhadap program yang direncanakan memang seyogyanya harus dipublikasikan kepada publik, sehingga suatu lembaga dalam menjalankan kinerjanya tak hanya dinilai dari sebuah kegagalannya. Demikian disampaikan Mantan Ketua Umum Korps Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Kohati) Ketapang, Nur Atika, Minggu (1/1).

“Jika program tercapai 100 persen harus kita apresiasi. Sehingga kedepan kinerja semakin lebih membaik. Namun jika program tak terlaksana 100 persen itu juga harus dipublikasikan agar tidak terkesan munonjol dari sisi keberhasilan saja. Tentunya bisa dicarikan solusi agar diperbaikikedepannya,” ungkap Nur Atika.

Mengenai itu semua, perlu adanya transfaran di semua instansi pemerintah. Sebab apapun hasil kinerja yang telah dilakukan oleh instansi apakah tercapai atau tidak maka tetap harus dipublikasikan. Itu bertujuan agar publik bisa menilai.

“Jadi jangan kesannya yang tercapai saja dipublikasikan. Akan tetapi yang tidak mencapai target 100 persen juga perlu dipublikasikan agar adanya koreksi untuk menuju perbaikan,” tutupnya.(absa)

pn-ketapang

Leave a Reply

Your email address will not be published.