Biaya Kompensasi Pembangunan SUTT Dinilai Kecil

Jaringan SUTT - Net
Jaringan SUTT – Net

KETAPANGNEWS.COM, MHS—Pengerjaan penarikan konduktor section tarikan dua (Span 095 – 096) SUTT jalur RoW Ketapang – Kendawangan, tepatnya di Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) sempat terhenti pengerjaannya sementara waktu.

Pasalnya, pemilik tanah atas nama Rahimin merasa keberatan soal nilai kompensasi atas lahan dan Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) yang dilalui konduktor section SUTT Ketapang – Kendawangan.

Berdasarkan hasil perhitungan tim penilaian nilai harga tanah, luasan lahan 882,86 M milik Rahimin dihargai Rp 4.370.000, kemudian tanaman kelapa 27 batang dihargai Rp 1.350.000.

Dari nilai yang ditawarkan, ahli Waris Rahimin, Rudi Hartono merasa keberatan. Dia meminta kompensasi atas tanah orang tuanya tersebut dipertimbangkan kembali oleh tim penilaian nilai harga tanah.

“Kita merasa keberatan atas nilai kompensasi tanah itu. Kita harap tim penilaian nilai harga tanah dapat mempertimbangkan kembali,” kata Rudi Hartono kepada Ketapangnews, Rabu (4/9).

Tono menyebutkan, pihaknya meminta kompensasi atas tanah Rp 10 ribu per meter. Alasannya menurut dia lahan tersebut  merupakan lahan produktif, yakni persawahan. Kemudian, pada tanaman kelapa kecil hanya dihargai Rp 50 ribu per batang.

“Mereka bilang hitungan itu sudah sesuai aturan. Tapi dilapangan masih terdapat perbedaan, misalnya kompensasi tanah. Contohnya di Desa Sungai Nanjung, kompensasinya beda dengan Pesaguan Kiri, berarti ini juga tergantung hasil kesepakatan,” tandasnya.

Mengenai keberatan atas nilai itu, ia mengaku sudah dilakukan mediasi yang dipasilitasi Camat Matan Hilir Selatan pada Senin (2/9) kemarin. Namun dalam mediasi itu belum ada hasilnya, sehingga akan dijadwalkan mediasi kembali pada Jum’at (6/9) mendatang.

“Mediasi kemarin belum ada titik temu. Kata mereka akan dijadwalkan kembali mediasi kedua pada Jum’at (6/9). Kita harap mediasi kedua ada solusi yang tidak memberatkan salah satu pihak,” ucapnya.

“Soal pembangunan, kita tetap mendukung, apalagi SUTT merupakan proyek strategis nasional. Akan tetapi, dilain sisi berbagai hal yang mesti diselesasikan juga tidak boleh dikesampingkan,” tambahnya.

Masyarakat Diharapkan Dukung Pembangunan SUTT

Camat Matan Hilir Selatan (MHS), Asdewi mengatakan, pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) khususnya di Kecamatan MHS secara umum berjalan lancar. Namun, ia mengaku juga masih terdapat permasalahan di masyarakat, diantaranya soal kompensasi.

“Kendalanya mengenai biaya kompensasi tanah. Ada yang tidak setuju dengan anggapan biayanya terlalu rendah, misalnya terjadi di Desa Pesaguan Kiri,” kata Asdewi.

Mengenai adanya keberatan masyarakat di Desa Pesaguan Kiri soal biaya konpensasi, ia membenarkan jika sudah dilakukan mediasi. Mereka (pemilik tanah) meminta tim penilai penentu harga mempertimbangkan soal hitungan biaya kompensasi tersebut.

“Di Pesaguan Kiri benar dilakukan mediasi, mereka mengajukan keberatan atas nilai konpensasi dan meminta penentu harga meninjau kembali. Untuk Pemerintah Kecamatan sendiri, dalam hal ini  hanya sebatas memediasi ketika ada permasalahan di lapangan,” ungkapnya.

Ia berharap, adanya pembangunan SUTT khsusnya di Kecamatan MHS, seluruh masyarakat memberikan dukungan. Kerana dengan adanya SUTT memberikan dampak positif, seperti tidak ada lagi pemadaman listrik.

“Saya selalu mengharapkan dukungan dari masyarakat atas proyek ini. Jangan sampai ada kendala dilapangan. Kepada PLN tentu juga harus menyelesaiakan segala permasalahan dari bawah,” pintanya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.