
KETAPANGNEWS.COM— Pengerjaan penarikan konduktor section tarikan dua (Span 095 – 096) SUTT jalur RoW Ketapang – Kendawangan, tepatnya di Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) sempat terhenti pengerjaannya akibat keberatan dari pemilik tanah atas nilai kompensasi.
Manager Bagian Pertanahan PLN UPPPJ Bagian 4 Ketapang, Kalimantan Barat, Hariadi Putirai mengatakan, SUTT 150 Kv Ketapang – Kendawangan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan untuk didukung pelaksanaannya semua pihak.
Terkait pelaksanaan pemberian kompensasi atas tanah, bangunan dan tanam tumbuh atas tanah dibawah jalur, menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2018.
“Dalam peraturan ada formula perhitungan kompensasi untuk tanah, yaitu 15 persen dikali luas tanah dibawah ruang bebas, kemudian dikali nilai pasar tanah dari lembaga penilai,” jelas Hariadi Putirai saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
“Jadi, formula perhitungan kompensasi itu menjadi dasar untuk penetapan besaran kompensasi yang diberikan,” timbal dia.
Selain itu, penentu nilai kompensasi terhadap tanah, bangunan dan tanam tumbuh dibawah jalur, juga berdasarkan nilai Appraisal yang disampaikan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Khusus total nilai kompensasi pada bidang pendataan atas nama Rahimin (Span T 95 – 96) sesuai pendataan tanggal 14 Desember 2018 dan pengukuran ulang tanggal 23 Agustus 2019.
“Soal keberatan nilai kompensasi dari pemilih tanah An Rahimin, sebenarnya berdasar peraturan penetapan besaran kompensasi bersifat final, dan itu menjadi dasar bagi PLN,” terangnya.
Dengan demikian, apabila ko,pensasi itu ditolak atau tidak diketahui pemilik atas lahan, maka dapat dilakukan konsinyasi atau biaya kompensasi dititipkan di Pengadilan Negeri.
“Kalau menolak biaya kompensasi atau menolak pembangunan bisa dilakukan konsinyasi, dimana biaya itu dititipkan Ke Pengadailan. Namun kita berharap hal itu jangan sampai terjadi, makanya kita lakukan mediasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, soal konpensasi bagi tanah yang dilewati jalur SUTT sudah dilakukan sosialisasi oleh PLN. Dalam pelaksanaannya juga didampingi pihak-pihak terkait.(absa)