
KETAPANGNEWS.COM – DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna digelar secara langsung maupun virtual di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Selasa (28/9/2021).
Acara tersebut dihadiri langsung 10 anggota DPRD dan beberapa angggota lainnya secara Zoom Meting, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD, H. Suprapto, S.Pd., MM., H. Mat Hoji, S.E. dan Jamhuri Amir, S.H.
Selaku pimpinan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi mempersilakan juru bicara dari masing-masing Farksi untuk membacakan dan menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Fraksi Golkar mendapatkan kesempatan pertama untuk memberikan masukannya. Melalui Thomas Ferlyan dalam pendapat akhir fraksinya dapat menerima Perubahan APBD tahun 2021 dengan berbagai saran, masukan perlunya menggali potensi dalam bidang tertentu guna menunjang peningkatan pendapatan daerah. Selain itu tansparansi dalam pengelolaan APBD skala prioritas dengan sesuai standar SOP.
Sementara Fraksi PDI-Perjuangan, disampaikan oleh Kurniawan, S.H. Selanjutnya pendapat Fraksi Gerindra dengan juru bicara Ardani Fauzi, S.E. mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah bekerja keras dalam penyusunan Raperda T.A. 2021. Waktu yang sempit sampai dengan bulan Desember khususnya untuk skala pembangunan prioritas agar segera direalisasikan agar dapat terselesaikan tepat waktu untuk kepentingan masyarakat luas.
Adapun juru bicara fraksi Hanura disampaikan oleh Tini, S.E., dan Sufandar, S.T juru bicara Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juru bicara Musyawiri dan ditutup Fraksi PAN juru Bicara Usman Diyanto menyatakan dapat menyetujui Raperda Perubahan TA.2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Setelah Tujuh Fraksi memberikan Pendapat Akhir Fraksinya Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie membacakan rancangan Surat Keputusan Persetujuan DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang selanjutnya ditanda tangani bersama dan diserahkan kepada Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si., untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang.
Ketua DPRD ketapang M. Febriadi mengucapkan terimakasih terhadap Pemerintah dan Anggota DPRD serta Perangkat daerah yang terlibat yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya, serta saran dan masukan di dalam pembahasan Perubahan APBD 2021, sehingga Rencana Perubahan APBD dapat disahkan pada hari ini, yang pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2021 dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2021 secara resmi.
Turut hadir Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.E., M.Si, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M.SI, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Donatus Franseda, AP., MM, Asisten III Setda Ketapang Bidang Administrasi Umum Drs. Heronimus Tanam, ME. dan kepala OPD secara Zoom Meting,.(adv/jay).