KETAPANGNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., menyampaikan Jawaban Bupati Ketapang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., didampingi Wakil – waki Ketua.
Dalam pidato jawaban Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (SEKDA), Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang atas pandangan umum, saran, kritik, dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menilai berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Masukan tersebut, menurut pemerintah daerah, menjadi bahan pertimbangan dalam memastikan kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Setelah mencermati dan mempelajari pandangan umum seluruh fraksi, pemerintah daerah mencatat sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya peningkatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas dan efisiensi belanja, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga penanganan kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) beserta dampaknya terhadap masyarakat
Perkuat Pendapatan dan Kemandirian Fiskal
Terkait peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan akan terus melakukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, digitalisasi sistem pemungutan, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa upaya peningkatan pendapatan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan beban masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga sepakat bahwa berbagai potensi ekonomi yang dimiliki Kabupaten Ketapang harus mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Potensi tersebut meliputi sektor perkebunan, pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, serta berbagai sektor ekonomi lainnya yang dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Optimalisasi berbagai sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat basis fiskal Kabupaten Ketapang sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(adv/Jay).