
KETAPANGNEWS.COM—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, DG diamankan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (22/10) sekira pukul 12.00 Wib diruang kerjanya.
Selain pejabat nomor satu di Dinas tersebut yang diamankan, Polda Kalbar juga mengamankan sejumlah stafnya, sekaligus mengamankan berkas-berkas dari ruangan Kepala Dinas. Serta menyegel ruangan Kadis PUTR.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUTR dan sejumlah staffnya dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga pukul 15.25 sejak dilakukannya pengamanan, Kadis PUTR beserta stafnya masih berada di ruang kanit III Polres Ketapang.
Untuk keterangan lebih lanjut, Ketapangnews masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait guna mengetahui sebab dilakukannya pengamanan terhadap pejabat teras dan sejumlah stafnya itu.(absa)