
KETAPANGNEWS.COM—Penyelesaian secara mediasi atas anjurkan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Cabang Ketapang membuat persoalan seakan ngambang. Sebab, Hariyanto alias Akong (48) orang tua Novita (17) yang uangnya lenyap masih bingung atas anjuran tersebut.
Mengenai surat, Akong membenarkan kalau sudah menerima surat resmi dari BRI Cabang Ketapang. Menurutnya dalam surat itu juga ada nomor hendpone LAPSPI di Jakarta.
Selain itu, pihaknya juga diminta menghubungi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) di Jakarta untuk menyelesaikan persoalan melalui forum mediasi.
Atas anjuran tersebut, dirinya telah menelpon pihak LAPSPI. Namun pihak LAPSPI menjawab dengan menyuruh dirinya lapor ke BRI Pontianak. “Jika tak bisa ke Piontianak saya diminta mengirimkan surat pengaduan ke Bank Indonesia di Pontianak,” katanya, Senin (5/12).
Atas kejadian tersebut, dirinya merasa bingung lantaran ke sana bagaimana dan bertemu siapa. Kemudian disuruh membuat surat dengan tujuan kemana, apa isinya. “Saya awam tidak tahu menahu soal semacam itu,” timbalnya.
“Sudah sangat lama mengurus masalah ini. Sudahlah rugi uang kita hilang, waktu dan pekerjaan juga banyak terbuang. Saya berharap persoalan ini cepat selesai dan uang segera dikembalikan,” harapnya.(absa)