
KETAPANGNEWS.COM—Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ketapang yang dialami Novita (17), pada 24/8/2016 dengan total kehilangan Rp 62.812.344 tampaknya menjadi masalah baru bagi korban. Pasalnya, dari hasil investigasi Management BRI Pusat, BRI belum siap ganti rugi kehilangan uang nasabahnya.
Sebelumnya, Novita pernah berharap masalah ini cepat selesai dan uangnya bisa dikembalikan pihak BRI lantaran dirinya merasa sangat dirugikan. Hingga saat ini menjadi beban pikirannya terlebih belum ada kejelasan kapan pihak BRI akan menganti.
Kemudian, Ia juga menceritakan, kalau awal dirinya menabung pada 21 Juni 2016 lalu. Selama membuka rekening dirinya terus menambah saldo hingga mencapai Rp 63 juta.
Saat dikonfirmasi, Pimpinan Tbk BRI Cabang Ketapang, Dekhi Ensya Permadi mengatakan Kejadian ini sudah ditindaklanjuti secara prosedur. Sejak awal dari pengaduan pihak BRI sudah memproses sesuai komplen nasabah yang dirugikan.
“Sejak itu juga sudah dilakukan investigasi oleh management BRI Pusat,” kata Dekhi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/12).
Dekhi menjelaskan, dari hasil investigasi tesebut, ada dua pernyataan terkait penipuan nasabah perbankkan. Pertama, penipuan murni kepada nasabah. Kedua, dimungkinkan karena kelemahan sistem. Diantara dua hal tadi, itu semua bisa diputuskan melalui proses investigasi oleh tim management BRI Pusat. Secara resmi pihaknya juga telah menyurati yang bersangkutan.
“Untuk kejadian yang menimpa Novita, itu digolongkan pada yang penipuan. Yang mana kalau penipuan itu bank tidak bisa mengganti,” jelasnya.(absa)
Setidaknya klo gk gnti, BRI jgn lps tgn dan cuek gtu. Kasi bntuan pndampingan dlm pmbuatan lporan. Hati2 slh lgkh dkit sja msyrkt bs gk pcya lg pd BRI. Era digital hmpir sluruh msyrkt bs krtis.